Pada 15 Oktober 2024, Unit Buser Polsek Balikpapan Barat mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Balikpapan. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka, yakni DP (26), MP (27), dan FM (28), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka diduga terlibat dalam distribusi narkotika jenis sabu. Penangkapan ini merupakan hasil pengawasan intensif oleh tim kepolisian yang telah memantau aktivitas mencurigakan dari ketiga tersangka selama beberapa waktu.
Barang bukti berupa sabu turut diamankan dalam penangkapan tersebut. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polsek Balikpapan Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kini, ketiga pelaku tengah menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan jika ada kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, guna bersama-sama memerangi peredaran barang terlarang di Balikpapan