Jangan Tertukar, Ini Bedanya Jarak Minimal dan Jarak Aman

Rajatransit, rental mobil Balikpapan – Penyebab angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi merupakan akibat dari perilaku berkendara yang acuh dengan metode safety driving.

Menjadi pengemudi yang bijak sangatlah penting demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengemudi lainnya. Oleh karenanya, mengedukasi diri dengan metode safety driving adalah sebuah kewajiban bagi setiap berkendara.

Salah satu metode safety driving adalah menjaga jarak dengan kendaraan lain, yang berguna untuk menghindari pengemudi menabrak kendaraan di depannya.

Ada dua jenis menjaga jarak antar kendaraan. Pertama, yaitu jarak minimal atau jarak terdekat, dan kedua yaitu jarak aman.

Keduanya sama-sama ditujukan untuk keselamatan dan keamanan saat mengemudi serta untuk menghindari terjadinya senggolan atau tabrakan dengan kendaraan lain yang ada di depan.

cek harga rental mobil balikpapan di sini

Apa bedanya jarak minimal dan jarak aman?

Jarak minimal adalah jarak terdekat masing-masing kendaraan. Sementara, jarak aman adalah rentang paling aman yang bisa memberi pengendara kesempatan untuk mengantisipasi keberadaan kendaraan lain, sehingga terhindar dari benturan mendadak.

Ukuran ideal kedua jarak tersebut tergantung dari kecepatan kendaraan. Misalnya, jika melaju dengan kecepatan 50 kilometer per jam (kpj) maka jarak minimal dengan kendaraan lain yakni 25 meter, sedangkan jarak amannya 50 meter.

Dengan kata lain, jarak minimal merupakan setengah dari angka kecepatan. Sedangkan jarak aman adalah dua per tiga dari angka kecepatan.

Gunakan prinsip 3 detik saat menghitung jarak aman

Ketika menghitung jarak aman sebaiknya gunakan prinsip tiga detik. Sebab, jika menggunakan hitungan meter akan sulit dilakukan ketika berkendara.

Waktu tiga detik disebut cukup bagi pengemudi memutuskan apa yang terjadi di depannya dan menghindar, serta cukup bagi sistem pengereman kendaraan.

Hitungan traveling saat berkendara paling mudah dengan ukuran kilometer per jam (kpj). Sebagai contoh, kalau mobil bergerak, dari angka 100 kpj, per menitnya dibagi 60 detik untuk dapat satu menit, yakni 1.667 meter per menit.

Lalu, dibagi lagi 60 untuk dapat satu detik itu kira-kira 28 meter per detik. Jadi tiga detik bisa mengantisipasi jarak sekitar 84 meter.

Bila masih kurang dari tiga detik dan benda atau kendaraan di depan sudah terlewati, berarti kecepatan masih terlalu tinggi dan segera kurangi atau sebaliknya, justru terlalu lambat.

cek harga rental mobil balikpapan di sini

Hitungan kecepatan kendaraan dengan jarak minimal dan jarak aman

Untuk mempermudah, kamu bisa catat hitungan kecepatan kendaraan dengan jarak minimal dan jarak aman versi Kemenhub berikut ini.

– Kecepatan 30 km/jam – Jarak minimal 15 meter – Jarak aman 30 meter

– Kecepatan 40 km/jam – Jarak minimal 20 meter – Jarak aman 40 meter

– Kecepatan 50 km/jam – Jarak minimal 25 meter – Jarak aman 50 meter

– Kecepatan 60 km/jam – Jarak minimal 40 meter – Jarak aman 60 meter

– Kecepatan 70 km/jam – Jarak minimal 50 meter – Jarak aman 70 meter

– Kecepatan 80 km/jam – Jarak minimal 60 meter – Jarak aman 80 meter

– Kecepatan 90 km/jam – Jarak minimal 70 meter – Jarak aman 90 meter

– Kecepatan 100 km/jam – Jarak minimal 80 meter – Jarak aman 100 meter

Selain menjaga jarak minimal dan jarak aman, kamu juga wajib mengetahui reaksi manusia dan mekanis.

Reaksi manusia adalah saat kamu ingin berhenti atau menghindar. Mulai dari mata melihat, otak memproses, sampai akhirnya kaki menginjak rem yang membutuhkan waktu sekitar satu detik.

Sedangkan reaksi mekanik berjalan saat rem mulai diinjak, buster bekerja mendorong minyak rem sampai ke kaliper, estimasi waktunya kurang lebih setengah detik.

Jadi, untuk menjaga keselamatan dalam berkendara, jangan lupa diterapkan ya, hindari jarak yang terlalu dekat dengan kendaraan lain untuk mencegah resiko kecelakaan lalu lintas.

sumber: seva.id

Rajatransit
Rajatransit
Rajatransit adalah Perusahaan yang melayani rental mobil untuk wilayah Kalimantan Timur, berkantor utama di Balikpapan dan memiliki layanan area mencakup kota Balikpapan, Samarinda, Tenggarong, Bontang, Penajam, Grogot PPU hingga ke Sanggata, Bengalon dan Kaliurang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Emerg Call24